50Megs.com si BizLand.com


www.suarakampus.com
 

welcome at http://ibnusalam.tripod.com
 

Pengantar

Pengantar
 salam hangat
 credits
 

about me

Tentang Aku
 biodata
 puisiku
 diary
 

guestbook, isi doong plz! :)

Guestbook
 Tulis buku tamu
 Lihat buku tamu
 

Album minggu, album minggu kitaa....

Album
 Aku
 Dengan Temen
 Keluarga
 Lain-lain
 

Jurnalistik ! :)

Jurnalistik
 Kuliah
    Acara Perkuliahan
    Nilai
    KKN
    Skripsi
 artikel
    Komunikasi Politik
    Kode Etik Pers
    Penulisan Artikel & TR
  
 
 
 
 
  
 
 
 
  
 

Mengapa Pers Memerlukan Kode Etik ?
 

Pengertian
Kode (Inggris: code, dan Latin:codex) adalah buku undang-undang, kumpulan sandi, dan kta yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi serta susunan prinsip hidup dalam masyarakat. Etik atau etika (Prancis:ethique, Latin:ethica, Yunani:ethos) merupakan moral filosofi, filsafat praktis, dan ajaran kesusilaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitasn Depdikbud (1988), etika mengandung tiga pengertian:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.  Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan
3.  Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dengan demikian, Kode Etik Jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan, dan juga normal tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata karma penerbitan.

Mengapa Perlu Kode Etik
Kode etik jurnalistik diperlukan karena membantu para wartawan menentukan apa yang benar dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung jawab atau tidak dalam proses kerja kewartawanan. Etika ditentukan dan dilaksanakan secara pribadi.
Secara sederhana, kaidah etika dirujuk dari kode etik (code of ethics) yang bersifat normative dan universal sebagai kewajiban moral yang harus dijalankan oleh institusi pers. Epitsemologi diwujudkan melalui langkah metodologis berdasarkan pedoman prilaku (code of conduct) yang bersifat praksis dan spesifik bagi setiap wartawan dalam lingkup lembaga persnya. Nilai dari kode etik bertumpu pada rasa malu dan bersalah (shamefully and guilty feeling) dari hati nurani. Karena itulah kode etik terkait dengan perkembangan dan pergeseran nilai masyarakat.

Pandangan Skeptis Terhadap Kode Etik
Bila demikian pentingnya fungsi kode etik, mengapa orang bersikap skeptis dan memandang sebelah mata? Ada banyak alasan mengapa sikap tersebut muncul. Salahsatunya adalah sikap wartawan yang menempatkan cara mendapatkan berita dan tuntutan tenggat (deadline) di atas segalanya. Masalah politik, hokum apalagi etika, bias jadi urusan belakangan. Ini terjadi karena industri media cenderung bersifat monopolistis dan berkembang dalam system ekonomi yang megejar keuntungan. Berita semata-mata dipandang sebagai komoditas. Para wartawan sering berkilah bahwa tindakan menyimpang justru menarik untuk diliput karena masyarakat memeberi perhatian besar terhadap berita-berita seperti itu.
Konsep mewartakan kebenaran sendiri rawan diperdebatkan. Banyak pandangan menilai konsep jurnalisme objektif (objective journalism) sebenarnya tidak ada. Kebenaran tidak mungkin ditangkap oleh wartawan dari segala segi. Kebenaran hanya bias dilihat seseorang berdasarkan perspektif tertentu. Hampir tidak mungkin membedakan fakta dengan fiksi, opini dengan opinionated, fakta dan opini. Pada masa Orde Baru, misalnya, kadang-kadang fiksi lebih menggambarkan kenyataan daripada fakta yang diberitakan koran.
Alasan lainnya adalah belum tercapainya dimens praktis dari kode etik. Dari sekian banyak artikel, buku, pertemuan, diskusi, dan seminar tentang etika umumnya tidak menjamah akar persoalan, yakni bagaimana menerapkan segala pemahaman tersebut dalam suasana hiruk-pikuk pada saat meliput dan menulis berita. Tampaknya tidak ada jalan pintas untuk mencapai hal tersebut, kecuali lebih keras untuk terus-menerus menguji pemahaman tersebut dalam persoalan-persoalan nyata.

Daftar Pustaka
ahdian andi, “10 Pelajaran Untuk Wartawan” Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Jakarta; 2000

Mumu Mukhlisin
Jatinangor, April 2002 Jawa Barat
ibnusalam@lycos.com